Tiga Syarat Ekspor Ini Dukung Indonesia Jadi Negara Maju 2045
Indonesia akan menjadi negara maju pada 2045 yang menguasai pasar dunia. Syaratnya, pelaku usaha ekspor di Indonesia harus meningkatkan tiga hal antara lain produktivitas, efisiensi, serta meningkatkan kemudahan dalam melakukan ekspor ke pasar global.
“Kalau ingin menjadi negara maju, kita harus efisien dan produktif serta meningkatkan kemudahan ekspor. Tidak boleh ada hambatan. Prinsipnya ekspor dipercepat, dipermudah, dan devisa akan bertambah,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang dikutip melalui siaran persnya saat membuka Rapat Koordinasi Kemendag dengan 97 Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, (26/9/2023).
Dalam mendukung pelaku usaha ekspor, lanjut mendag, dapat memanfaatkan dan memahami persetujuan dagang yang telah disepakati dengan negara mitra. Sebab, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuka toll way perjanjian perdagangan dengan beberapa negara mitra.
“Kita sudah menyelesaikan beberapa perjanjian sebagai ‘toll way’. Misalnya perjanjian ASEAN yang sudah diratifikasi oleh DPR yaitu Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Nantinya, di seluruh pabean di negara mitra ASEAN akan memakai sistem elektronik. Oleh karena itu, kita harus bisa mengikuti zaman dan harus efisien,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, Indonesia mempunyai berbagai kelebihan untuk menjadi negara maju, salah satunya bonus demografi. Untuk itu, kelebihan ini harus bisa dimaksimalkan.
“Kita mempunyai segalanya untuk menjadi negara maju. Indonesia diproyeksikan bisa menjadi negara paling kuat nomor 5 di dunia. Kuncinya adalah pelaku ekspor sebagai pahlawan devisa. Untuk itu, ekspor harus terus ditingkatkan,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.
Komentar
Posting Komentar